PENYESUAIAN ANGGARAN DASAR PT sesuai dengan
Undang Undang PT No.40. Th.2007
(Batas Akhir Tgl 16 September 2008, permohonan yang
diajukan setelah tanggal tersebut harus mengajukan permohonan Pembukaan Akses
kepada Menteri Hukum dan HAM RI)
Jasa yang diberikan oleh Konsletta
meliputi :
Pembuatan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Akta Penyesuaian Anggaran Dasar sesuai UU PT No.40 Th 2007
Pengesahan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia
Dokumen yang
dibutuhkan :
v
Foto Copy KTP para
pemegang saham
v
Foto copy KTP
Direktur dan Komisaris
v
Foto copy
Akta Pendirian beserta Seluruh Perubahannya.
v
Foto Copy SK dan Pelaporan seluruh
Akta Perusahaan
v
Surat Permohonan Kepada Menteri
Hukum dan HAM
v
Surat Pernyataan Integritas
Lama pengurusan
1. Akta Notaris dan Cover Note
+
3 hari kerja setelah
Risalah RUPS ditandatangani oleh Pemegang saham/Kuasanya.
2. SK Menteri Hukum dan HAM
+ 15 hari kerja Setelah RUPS
Biaya : Rp 5.500.000.- ( Lima Juta lima ratus ribu rupiah)
Download UU Nomor 40 tahun 2007 tentang PERSEROAN TERBATAS
Mengapa Perlu Melakukan penyesuaian Anggaran
Dasar ?
Berdasarkan Pasal 157 UUPT Th.2007, mengenai penyesuaian PT agar sesuai dengan
UU yang baru berlaku ini, UU memberi suatu jangka waktu sejak di undangkannya
pada tanggal 16 Agustus 2007 untuk pelaksanaan penyesuian tersebut.
Apa Akibatnya jika kita tidak menyesuaikan Anggaran
Dasar PT kita dengan UU no.40/2007 ini?
- Kalau anda tidak menyesuaikan PT anda sampai satu
tahun setelah tanggal tersebut maka PT anda dapat dibubarkan berdasarkan
keputusan pengadilan, kejaksaan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
- Perbankan mensyaratkan bagi perseroan yang
mengajukan kredit harus sudah menyesuaikan Anggaran dasarnya dengan UU PT
No.40. Jika perusahaan anda belum melakukan hal ini, maka proses pengajuan
kredit anda dapat ditolak atau di tunda.
- PT anda tidak dapat beroperasi dengan sebagaimana
mestinya karena itu pasti anda rugi.
- Efek jangka panjang lainnya apabila tidak
menyesuaikan, sewaktu-waktu nama PT tersebut dapat digunakan oleh pihak lain
karena PT anda sudah tidak terdaftar dalam daftar perusahaan di Departemen
Hukum & HAM RI, saat anda hendak merubah suatu hal dalam Anggaran Dasar
maupun terjadi pembubaran hukum lain hal tersebut tidak dapat dilaksanakan
secara sah karena perbuatan hukum tersebut tidak dapat disetujui,
diberitahukan kepada Departemen Hukum & HAM RI karena PT anda tidak
terdaftar dan tidak bisa didaftar karena sudah lampau waktu
- Atau parahnya nama PT anda sudah dipakai pihak
lain. Alangkah sulitnya apabila nama perusahaan kita yang sudah dikenal luas
ternyata tidak dapat digunakan lagi oleh kita karena telah dipakai pihak
lain. Apabila hanya melampaui jangka waktu 1 tahun namun nama perusahaan
anda belum terpakai orang lain maka anda dapat mengajukan pendirian PT baru
dan nama PT lama anda, tentu prosesnya mengulang dari awal dan PT anda
dianggap PT baru.
Bagaimana caranya untuk melakukan Penyesuaian Anggaran Dasar agar sesuai dengan
undang undang tersebut?
- Para Pemegang saham melakukan RUPS Luar biasa
dengan agenda Penyesuaian anggaran dasar.
- Kuasa dari pemegang saham menghadap Notaris untuk
mengaktakan RUPS tersebut dan mengesahkannya.
- Atau anda dapat menghubungi kami melalui
telpon/email, dan kami akan membantu anda melakukan penyesuaian anggaran
dasar tersebut.
