PAKET PENDIRIAN CV (Comanditer Venotschaap)
Jasa yang diberikan oleh Konsletta meliputi :
A. Pengurusan pada kantor Notaris :
Akta Pendirian CV
Pengesahan Pengadilan Negeri
B. Pengurusan pada Instansi Pemerintah:
NPWP ( Nomor Pokok
Wajib Pajak )
SIUP ( Surat Izin
Usaha Perusahaan )
TDP ( Tanda Daftar
Perusahaan)
Dokumen yang dibutuhkan :
v Foto Copy KTP para pendiri
v Foto copy Kartu Keluarga Direktur Utama
v Izin Domisili
v Pas Foto Direktur Utama 3 x 4 = 2 lembar
Lama pengurusan + 30 hari kerja
Biaya : Rp. 4.500.000.- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )